-
Discover
-
Spotlight
- Jelajahi Orang
ForData.id 2025
SAUMLAKI, FORDATA.ID _ Warga menggebrek uang ratusan juta dan KTP di Hotel Galaxy Saumlaki. Uang itu diduga milik Paslon Ricky Jauwerissa-Juliana Ratuanak yang hendak dibagi sesuai KTP yang dikumpul.
Kejadian itu saat ini viral di Medsos dan tengah mendapat penanganan dari Bawaslu, Gakumdu Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
—
Berikut kronologis yang berhasil media ini himpun sesuai keterangan warga.
Pada Senin (25/11/2024), sekitar pukul 23.00 WIT Ny Adiana Malisngorar, mengunjungi suaminya di hotel Galaksi Saumlaki, yang merupakan karyawan hotel.
Saat berada di hotel, Adiana melihat, ada beberapa warga masyarakat mondar- mandir di dalam halaman hotel ini.
Melihat situasi yang terjadi tidak seperti biasanya, munculah naluri Adiana. Ia kemudian berusaha mencari informasi di sekitar lokasi hotel.
Dari analisa dan pengumpulan informasi, ia menemukan dan menyimpulkan, ada gerakan mencurigakan oleh tiga orang pemuda.
Ketiga pemuda ini yakni Andi Samangun, Cepi Dasfamudi dan Nyong Samangun.
‘’Ada gelagat aneh mencurigakan, karena pada saat itu tidak ada kegiatan di hotel, tapi di lantai 1 kamar 105 kelihatannya ada kesibukan warga yang mondar-mandir,’’ kata sumber menirukan keterangan Adriana.
Akhirnya Ny adiana memutuskan untuk masuk ke kamar 109 yang bersebelahan dengan TKP.
Merasa kalau perbuatan tiga orang ini diamati oleh Adiana, mereka bertiga berusaha keluar dan meninggalkan kamar lewat pintu belakang.
Ny Adiana yang mengenal baik salah satu pemuda ini kemudian menyapanya, dan terjadi komunikasi.
PENYALURAN
Ketika mereka membuka pintu belakang kamar untuk melancarkan penyaluran uang kepada kelompok sasaran penerima, Ny Adina memotret yang bersangkutan ketika dia hendak membuka pintu kamar.
‘’Andi kamong biking apa di sini,’’ tanya Ny Adina. Dengan nada yang agak gugup Andi menjawab, ‘’Seng kaka, katong ada urusan sediki di sini,’’ jawab Andi.
Andi kemudian masuk kembali ke dalam kamar dan selanjutnya mereka tidak lagi keluar dan memilih tetap berada di dalam kamar.
Ny Adiana memperhatikan kalau dalam kamar, kelihatannya banyak asap. Entah situasi ini sengaja dibuat untuk melenyapkan bukti atau mengelabui orag yang ada di sekitar hotel.
Selanjutnya Ny Adiana menghubungi beberapa teman untuk memastikan kecurigaan. Mereka kemudian menghubungi Baswalu, KPU dan Polres KKT.
Dari vidio yang beredar, Ketua Bawaslu bersama aparat kepolisian dan puluhan warga kemudian ramai-ramai menggebrek kamar itu dan menemukan sejumlah barang bukti.
Informasi media ini, barang bukti berupa uang yang belum sempat tersalur sekitar Rp. 100 juta, 1 unit Leptop da daftar nama penerima uang.
Data penerima uang tersebar di 10 kecamatan, 82 desa serta sejumlah buku tulis berisi nama warga penerima.
Baca Juga:
Kuasa Hukum AMAN Lapor Mario Kakisina Terkait Pencemaran Nama Baik; https://fordata.id/article_read/kuasa-hukum-aman-lapor-mario-kakisina-terkait-penc1732539083
Bawaslu dan aparat kepolisian kemudian mengamankan barang bukti yang ada. (*)